Wakil Bupati Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021

Rabu, 05 Mei 2021, 22:05 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.Sos., M.M. bertindak sebagai pimpinan apel gelar pasukan Operasi (Ops) Ketupat Toba 2021 Polres Simalungun, dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 M di lapangan Koramil 08/Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (05/05/2021).

Sebagai komandan apel adalah AKP H. Aritonang (Kasat Lantas Polres Simalungun), yang diikuti peserta apel dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Satpol PP Simalungun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun dan Dinas Kesehatan Simalungun.

Selain itu, kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam juga disiagakan, sebagai sarana pendukung dalam Operasi Ketupat Toba 2021.

Apel gelar pasukan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim 0207 Simalungun, Dan Denpom I/1 Pematangsiantar, Kajari Simalungun, sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Simalungun, para Kapolsek dan Danramil di wilayah Kabupaten Simalungun. 


Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Simalungun H. Zonni Waldi, S.Sos., M.M. antara lain mengatakan : 

"Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, didukung deteksi dini dan penegakkan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman dan aman.

Operasi Ketupat 2021 ini melibatkan 90.592 Personel Polri, 11.533 Personel TNI serta 52.880 personel Instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa raharja dan lain-lain. 

Semua personil ini akan ditempatkan pada 333 Pos Penyekatan untuk mengantisipasi warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 Pos Pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lalulintas dan di 596 Pos Pelayanan serta di 180 Pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan dipusat keramaian, pusat belanja dan stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain.


Substansi dari dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.

Kenyataannya, bahwa masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit di setiap wilayah tujuan mudik, misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan. Disisi lain pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 harus tetap berjalan dan diamankan.

Diakhir amanat tertulisnya, Kapolri menyampaikan, untuk mengahadapi tugas mulia  dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun 2021, ada beberapa hal yang ditekankan kepada personil, antara lain siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Selain itu Kapolri juga meminta untuk menggelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta dititik-titik rawan kriminalitas, utamakan keselamatan anggota, waspadai masyarakat aksi tawuran, cegah aksi balap liar dan kebut-kebutan, gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait, koordinasi dengan satgas Covid dan stakeholder terkait, laksanakan penegakkan hukum secara profesional dan jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait.*

(PN)

Sumber : Humas Pemkab Simalungun

TerPopuler