Warga Pondok Sayur Tak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Siantar

Monday, May 10, 2021, 14:29 WIB
Oleh DAKAR

SNIPERS.NEWS | P. Siantar - Pada Sabtu 8 Mei 2021sekira pukul 20:00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, tepatnya di Gang Pinus. 

Mendapat informasi tersebut, personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

setibanya di alamat yang diinformasikan, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa Nomor Polisi. 

Selanjutnya petugas menghentikan kendaraan yang sedang digunakan laki-laki tersebut dan langsung menangkapnya.   

Setelah di interogasi oleh petugas, laki laki tersebut mengaku bernama Agung (20) warga Kelurahan Pondok Sayur. 

Dari tangan kirinya ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.80 gram. Saat dipertanyakan oleh petugas tentang  kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, tersangka mengakui bahwa 2 paket narkotika diduga jenis shabu adalah miliknya. 

Untuk penyidikan lebih lanjut, Agung dan barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh petugas di bawa ke Satnarkoba Polres Pematang Siantar.*

(PN)

TerPopuler