Bangunan Belakang Rumah Sakit Dr. Puad Diduga Tak Miliki Ijin

Kamis, 10 Juni 2021, 14:24 WIB
Oleh raiyan

Bangunan penambahan rumah sakit Dr.Puad diduga tidak memiliki IMB


SNIPER.NEWS | Binjai - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan bukti, bahwa bangunan yang didirikan sudah mengantongi izin pemerintah, dan salah satu bukti kepemilikan yang selain SHM. 

Jika membangun tanpa adanya IMB, maka pemilik bangunan akan dikenakan sanksi mulai dari teguran dan pembongkaran, hal ini di tuangkan dalam pasal 7 ayat 1 dan 2 UU No.28/2020 tentang Bangunan Gedung harus memiliki status tanah yang jelas.

Pasal 40 ayat 2 huruf b UUBG juga tertera pada PP No.36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU Np.28 tahun 2002 tentang bangunan gedung. Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah.

Pantauan awak media ini di Kota Binjai, Selasa ( 10/6/2021 ), tampak banyaknya bangunan yang baru membangun tanpa mengunakan Plank IMB bebas tanpa ada pantauan pihak Pemko Binjai terutama Dinas Tarukim.

Rumah Sakit Dr. Puad dari depan tidak tampak bangunan yang lagi di bangun


Salah satu bangunan yang di duga tidak memilik IMB, Bangunan tambahan Rumah Sakit Dr. Puad di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kartini Binjai Kota.

Saat awak media ini mendatangi lokasi pembangunan, tidak tampak plank IMB yang menempel di lokasi bangunan.

Amru, Kabid Perizinan Dinas Tarukim Kota Binjai membenarkan jika pembangunan penambahan Rumah Sakit Dr. Puad yang berada di belakang sampai saat ini tidak ada ijinnya, dan belum ada mendaftar walaupun bangunan sudah berdiri.

Amru juga menjelaskan, "bangunan depan ada ijinnya hanya yang belakang saja yang tidak ada ( penambahan ) ijinnya," ungkapnya saat ditanya awak media ini.

Di kesempatan yang sama, Kabid Garda Luber Simamora saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kamis ( 10/6/2021 ) siang juga tidak mengetahui bangunan Rumah Sakit Dr. Fuad yang penambahan tidak memiliki ijin bangunan, dan siap untuk melakukan tindakan.

Menurut Luber Simamora, Kabid Garda iniini mengungkapkan bahwa hal itu sangat penting, karena dengan informasi yang di dapat bisa menambah PAD Kota Binjai.*

(Raiyan) 

TerPopuler