Bersama Instansi Terkait, Polres Tapsel Gencarkan Operasi Yustisi

Thursday, June 3, 2021, 20:05 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tak henti dan bosan untuk tetap melaksanakan pelaksanaan operasi yustisi, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020.


Sebelumnya, Padal Iptu Tongan Siregar memimpin apel personil gabungan yang di ikuti dari instansi terkait, diantaranya personil Satpol PP sebanyak 6 orang serta 10 orang personil Polres Tapsel dihalaman Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (3/6).


Di kesempatan itu, Iptu Tongan berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis, yakni dengan membiasakan 3S, Senyum, Sapa dan Salam. Ia juga mengingatkan kepada personil untuk tetap menjaga keselamatan diri masing - masing.


Selesai apel, tim operasi dibawah pimpinan Padal Iptu Tongan Siregar berangkat dari Mapolres Tapanuli Selatan menuju Jalinsum Desa Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapsel untuk mendisiplinkan masyarakat melalui operasi yustisi.


Kemudian, Iptu Tongan bersama personil gabungan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalinsum Desa Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais.


"Mari kita semua agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar Ruangan," tutur Iptu Tongan.


"Selalu menjaga jarak atau Social Distancing dan menghindari merumunan serta mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19)," sambungnya.


Dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan tersebut, petugas juga melakukan penindakan berupa teguran lisan terhadap 60 pelanggar dan teguran tertulis 40 diberikan kepada masyarakat pelanggar prokes.*


(Iwan)

TerPopuler