Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19, Brimob Sumut Geruduk Kabupaten Dairi

Senin, 07 Juni 2021, 09:28 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Dairi - Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan sejumlah langkah setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Salah satu langkah yang diambil yakni pembatasan kegiatan masyarakat, dengan melarang pelaksanaan pesta adat di Kabupaten Dairi selama dua minggu ke depan.

Bupati Dairi Edy Keleng Ate Berutu menggelar rapat dengan seluruh forkopimda, setelah Dairi dinyatakan zona merah Covid-19. Rapat tersebut digelar untuk membahas penanganan Covid-19 di Dairi.

Merespon hal tersebut, Satuan Brimob Polda Sumut hadir dan turun ke Kabupaten Dairi lakukan penyemprotan disinfektan di Dusun 3 Lancang, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (7/6/21).

Menurunkan 9 personil, Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut dengan menggunakan Alat Pelindung Diri serta mesin Decontaminasi lakukan penyemprotan di rumah masyarakat dan juga fasilitas umum.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru, S.I.K., M.H. mengatakan, saat ini pihaknya sedang berada di Kabupaten Dairi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Penyemprot Disinfektan dan memberikan himbauan protokol kesehatan.


Kehadiran Brimob Polda Sumut di tengah situasi pandemi di Kabupaten Dairi merupakan langkah nyata dalam mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19. 

"Ketika Negara membutuhkan, disaat itu Satuan Brimob Polda Sumut hadir di tengah masyarakat, dalam hal ini membantu pencegahan Covid-19 di Kabupaten Dairi," kata Kombes Suheru.

“Negara hadir. Negara tidak boleh kalah. Slogan tersebut bukan hanya sekedar kata, melainkan pelaksanaan nyata di lapangan dan ini merupakan Bhakti Brimob untuk masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Rudi, S.Sos.I., yang sebelumnya berkoordinasi dengan Kapolsek Sumbul AKP Hasian Parhusi, S.H. dan Camat Sumbul Rimson Simamora, S.Sos., M.Si.*

(Red/Hms) 

TerPopuler