Jamaah Haji Kabupaten Probolinggo Dipastikan Tidak Berangkat, Begini Penjelasannya

Thursday, June 3, 2021, 19:23 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Merujuk surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tertanggal 3 Juni 2021 nomor 660 perihal pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan bahwa dipastikan calon jamaah haji di Kabupaten Probolinggo sebanyak 744 dipastikan gagal berangkat dengan merujuk surat keputusan Menteri Agama RI.

"Ini semua dampak dari pandemi global yang belum usai, ini semua semata-mata atas kehendak Allah dan pasti ada hikmahnya," kata H. Bahtiar kepada media Snipers.News, Kamis (3/6/2021) sore.

Bahtiar menuturkan, pemerintah mengedepankan keselamatan calon jamaah haji, juga pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin kepada jamaah haji Indonesia untuk mengikuti ibadah haji ke baitullah karena pandemi Covid -19 belum usai.

"Intinya, pembatalan ini disebabkan oleh situasi pandemi covid -19 yang belum menunjukkan penurunan yang jelas," terang putra asli pamekasan ini.

Kankemenag Kabupaten Probolinggo berharap semoga virus ini segera di cabut oleh Allah, sehingga tahun depan para tamu Allah bisa hadir ke Baitullah.

"Harapan kami, calon jamaah haji tertunda bisa memanfaatkan untuk memperdalam manasik haji lagi agar lebih fasih," pungkasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler