Kantongi Sabu, Warga Bromo Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota

Saturday, June 12, 2021, 01:08 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Team Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (38), warga Jalan Bromo Medan karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Denai, Kota Medan, Jum'at (12/06/2021) sekira Pukul 12:30 Wib.


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama menjelaskan, sebelumnya Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi, bahwasanya di Jalan Jati kerap adanya transaksi peredaran Narkoba.


Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang melakukan pengintaian melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, dan sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.


Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut di Jalan Denai. Saat digeledah, ditemukan dari kantong sebelah kiri diduga sabu-sabu di dalam plastik klip bening.


"Dari interograsi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seseorang seharga Rp. 40.000 dan akan digunakannya sendiri," kata Iptu Nova.


Saat itu juga, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk di proses pemeriksaan lebih lanjut.


"Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki FU BK 5911 AND, dan 0.17 gram yang diduga sabu-sabu," ungkap Iptu Nova Indra.*


(R. Anggi)

TerPopuler