Karyawan Hotel di Probolinggo Tewas Setelah Pesta Miras

Saturday, June 5, 2021, 10:25 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Salah satu hotel ternama yang berada di Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo dibuat geger setelah ditemukan mayat di dalam kamar mandi hotel.

Mayat tersebut bernama Angga Wagianto (22) warga Dusun Krajan Desa Wonogoro Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo dan merupakan karyawan hotel meninggal dugaan sementara disebabkan minum-minuman keras di pos jaga hotel.

Kapolsek Sukapura Iptu Sugeng Hariono seperti dikutip media Snipers.News mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan bahwa ada mayat di dalam kamar mandi dengan posisi kepala masuk ke bak mandi.

"Petugas Polsek Sukapura langsung menuju TKP untuk memastikan laporan tersebut, dan ternyata benar adanya," kata Iptu Sugeng Hariono, Sabtu (5/6/2021).

Kronologi kejadian menurut Iptu Sugeng, sekitar pukul 18.00 WIB, korban yang merupakan karyawan hotel untuk melaksanakan pergantian sif kerja dengan pekerja jaga malam (Ridho), kemudian korban mengambil air di Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura sekira pukul 19.00 WIB bersama ketiga temannya.

"Korban bersama ketiga temannya minum-minuman keras di pos jaga hotel sekira jam 19.30 WIB. Lantas korban berpamitan ingin ke kamar mandi untuk mandi dan istirahat Mes Hotel," paparnya.

Saat Warto teman korban mau ganti sif, mendengar bunyi air di kamar mess yang tidak dimatikan, ternyata korban Angga sudah tergeletak di kamar mandi dengan posisi kepala berada didalam bak mandi yang sudah tak bernyawa.

Menurut keterangan dari Kepala Puskesmas Sukapura Dr. Harip, bahwa korban meninggal diduga karena keracunan minuman keras, hal tersebut juga diperjelas oleh keterangan saksi yaitu tiga temannya (Ridho, Hendry dan Andik) yang menerangkan bahwa korban sebelum itu mengalami mabuk berat akibat minum-minuman keras.

"Dari hasil visum luar juga tidak didapati tanda-tanda kekerasan yang ada pada tubuh korban, selanjutnya dari keterangan saksi tidak mengetahui dari mana korban membeli minuman keras jenis anggur merah tersebut," imbuh Kapolsek Sukapura.

Atas kejadian tersebut, lanjut Iptu Sugeng, keluarga korban Supami tidak menuntut pihak manapun atas peristiwa tersebut dan membuat surat peryataan untuk tidak di lakukan otopsi.

"Keluarga korban menerima dengan  ikhlas atas kejadian ini serta kejadian ini merupakan musibah bagi kelurganya," tandasnya.

Adapun barang bukti yang ada di TKP, 3 botol anggur merah merk orang tua, 1 buah celana pendek warna loreng milik korban.*

(Taufiq)

TerPopuler