Peduli Terhadap Warganya, Polres Tapsel Rutin Menggelar Ops Yustisi Gabungan

Tuesday, June 8, 2021, 14:34 WIB
Oleh Redaksi


SNIPERS
.NEWS | Tapsel - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., diwakili Iptu Titus Dwioko, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal), kembali menggelar operasi yustisi di di wilayah hukum Polres Tapsel.


Pelaksanaan operasi yustisi tersebut dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020 tentang kepatuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.


Sebelumnya, Padal Iptu Titus Dwioko memimpin apel kesiapan dan pemberangkatan personil  gabungan yang terlibat dalam sprint di halaman Mapolres Tapsel, Selasa (08/06/21).


Operasi yustisi itu sendiri, selain diikuti personil Polres Tapsel, juga melibatkan Satpol PP dan instansi terkait, dan dilaksanakan di Jalinsum Padangsidimpuan - Sipirok Kelurahan Pasar Pargarutan Kec amatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.


Saat memimpin apel, Padal berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi yustisi gabungan, agar saat menjalankan tugas selalu membiasakan sikap humanis, agar mayarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.


"Biasakan dengan 3S, yakni Senyum, Sapa dan Salam, supaya kehadiran kita di lapangan dapat dirasakan masyarakat, dan jangan lupa utamakan keselamatan diri masing-masing," pesan Iptu Titus.


Beserta personil gabungan, Iptu Titus Dwioko terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, seperti pengendara sepeda motor, becak bermotor, mobil, truk dan bus umum, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.


"Kita terus mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam penerapan prokes di kehidupan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, karena Covid-19 ini belum berakhir," ujarnya.


Iptu Titus juga menghimbau, agar masyarakat tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).


Selain memberikan himbauan, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker bagi masyarakat yang lewat dan pengendara sebanyak 20 Pcs, hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.


"Dalam operasi kali ini, petugas kita turut memberikan penindakan, yakni berupa teguran lisan diberikan kepada 35 pelanggar dan Tertulis juga dilayangkan untuk 15 orang pelanggar prokes," tutupnya.*


(Iwan)

TerPopuler