Perang Terhadap Narkoba, 3 Polsek Jajaran Polres Bangkep Tandatangan Pakta Integritas

Friday, June 11, 2021, 17:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba oleh personilnya, Tiga Kapolsek jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) memimpin pelaksanaan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas.


Ketiga Kapolsek jajaran Polres Bangkep tersebut yang memimpin dan melaksanakan deklarasi serta penandatanganan tidak menyalahgunakan narkoba pada personilnya adalah Kapolsek Tinangkung, Kapolsek Bulagi dan Kapolsek Buko, Kamis (10/09/2021).


Kapolsek Tinangkung Abdul Haris Hippy, selesai apel pagi, bertempat di lapangan Apel Polsek Tinangkung pimpin pelaksanaan dan penandatanganan Pakta Integritas untuk tidak menyalahgunakan Narkoba pada 10 (sepuluh) personilnya dari 19 personil yang ada.


"Hari ini 10 personil yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas tersebut, 9 ( sembilan ) personil berhalangan karena lepas tugas dan sakit. Namun kesembilan personil tersebut tetap harus mengikuti penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba ketika mereka masuk kerja melaksanakan tugas," tegas Kapolsek Tinangkung.



Sementara Kapolsek Bulagi Iptu Partono memimpin penandatanganan Pakta Integritas tidak menyalahgunakan Narkoba terhadap personilnya di Mapolsek Bulagi pada hari yang sama.


Didampingi Kanit Provost Aipda Marnix Entiman, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba oleh 16 personil Polsek Bulagi berjalan lancar.


"Seluruh personil kami sudah bertekad tidak akan terlibat narkoba dan perang terhadap narkoba," tegas Kapolsek Bulagi.


Sementara di Mapolsek Buko, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dilakukan pada hari Rabu (09/06/21), yang di pimpin langsung Kapolsek Buko Iptu Marthen Tangkelangi, S.H.


"Ada 16 personil yang menandatangani Pakta Integritas untuk tidak menyalahgunakan Narkoba. Sedangkan 1 personil tidak mengikuti dikarenakan mangkir dari tugas," tutur Iptu Marthen.*


(Yudi/Hms)

TerPopuler