Kapolres Gianyar Lepas 2 Personel Yang Memasuki Masa Purna Bakti

Kamis, 03 Juni 2021, 11:33 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Gianyar - Upacara pelepasan personil Polri yang memasuki masa Purnabhakti (Pensiun). Purnabakti merupakan masa dimana seorang ASN tidak bertugas aktif lagi. Masa tugasnya telah berakhir. Masa ini dipandang sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi seorang ASN selama masa kerjanya. 

Dengan berakhirnya masa tugas tak berarti seorang PNS berhenti bekerja. Purna Bakti PNS dapat melakukan berbagai aktifitas seperti berwirausaha, bertani atau mengembangkan hobi, dan lain-lain. Yang mana kegiatan-kegiatan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa dan daerah.

Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H. memimpin apel pelepasan purnabakti personel Polres Gianyar TMT 1 Juni 2021. Adapun personel yang memasuki masa purnabakti AKP I Nyoman Susila Jabatan Wakapolsek Gianyar dan Aiptu I Made Tika Jabatan Banit Sabhara Polsek Payangan. Kamis (3/6/2021)

Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H. mengucapkan ucapkan selamat bergabung dengan masyarakat serta terima kasi atas pengabdian dan dedikasi selama menjadi anggota Polri.

"Terima Kasih atas pengabdiannya selama menjadi anggota Polri, dan jangan lupa bahwa kalian pernah menjadi bagian dari Polri, tetaplah bekerjasama dalam membangun kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar", ucapnya.

Kegiatan pelepasan personel yang memasuki purnabakti diakhiri dengan penyampaian pesan dan kesan kemudian di lanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.*

(Agung DP/Iskandar) 

TerPopuler