Proyek Drainase di Desa Bandar Setia Diduga "Siluman"

Minggu, 06 Juni 2021, 16:12 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Proyek Drainase di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga "siluman". Pasalnya, dari mulai papan plank hingga pengerjaan tak satupun instansi pemerintah yang mengakuinya. 

Hal itu sesuai dengan amatan dan konfirmasi yang telah dilakukan Media Snipers.news terhadap lokasi pengerjaan dan pihak terkait, yang seharusnya menjadi pemilik dari proyek tersebut. 

Saat awak media ini bertanya kepada warga sekitar lokasi pengerjaan Drainase, beberapa warga tidak pernah melihat adanya papan plank yang terpasang di lokasi proyek, padahal pengerjaan sudah memasuki hari ke 5.

"Kayak proyek siluman ini bang, sudah 5 hari berjalan sama sekali belum terpasang papan plank untuk informasi proyek. Padahal papan plank itu sebagai bukti transparansi terhadap publik," ucap warga berinisial A kepada media ini.

Ia juga menduga, dengan tidak adanya papan plank atas pengerjaan Drainase itu, dapat diasumsikan supaya tidak termonitor besaran anggaran maupun sumber dana yang digunakan untuk pembangunan saluran air yang sedang dikerjakan tersebut. 


"Kalau gitu berarti ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat bang, supaya baik besaran anggaran maupun sumber dananya biar tidak bisa termonitor oleh publik. Dan itu berpotensi merugikan keuangan negara," cetusnya. 

Hal senada juga disampaikan warga lainnya berinisial S, yang selama ini terus memperhatikan pekerjaan tersebut.

"Ya bang, dari awal pengerukan semestinya pihak pemborong atau kontraktor beritahukan kepada pekerja maupun Pemerintah Desa secara jelas, apabila ada masyarakat ataupun Media yang bertanya ini proyek apa," ucap S seraya menunjuk kearah pekerja. 

S juga sangat menyayangkan, seharusnya, baik pengawas lapangan maupun jajaran Pemerintah Desa memonitoring dan menegur pelaksana agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan, agar terlihat transparan. 

"Jika kita merujuk pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan," jelasnya. 


"Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan," ungkap warga yang mengetahui betul tentang Undang2 Transparasi informasi Publik.

Terkait adanya dugaan Proyek "Siluman", awak Media ini bertanya kepada pekerja yang berada di lokasi Drainase tersebut. 

Pekerja yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengatakan, bahwa papan proyek memang belum dipasang dihari Ke 5 ini. "Nanti saya sampaikan ke pelaksananya," ucap pekerja singkat. 

Pekerja tersebut juga menyebut bahwa pihak pelaksana berinisial H, yang saat ini berdinas di Lubuk Pakam.

"Bapak itu bernama "H", dan dinasnya di Pakam.
Biar lebih jelas, silakan tanya aja ke Desa Bang. Desa pasti mengetahui, karena kemarin pihak pelaksana waktu mengukur bersama Perangkat Desa," ungkap pekerja dengan nada gugup. 

Sementara itu, awak Media Snipers.news langsung mengkonfirmasi Agus Purnomo selaku Kaur Pemerintahan Desa Bandar Setia di ruang kerjanya. 

Agus mengatakan, bahwa pekerjaan proyek saluran Drainase tersebut dirinya ikut mengukur lokasi mana saja yang mau di rehab pada bagian dinding yang rusak. Namun, kapan akan dikerjakan maupun papan plank yang tidak terpasang ia tidak mengetahui.


"Karena saya tidak di lapangan. Tanyakan saja ke Kepala Desa, mungkin Kades lebih mengetahui pastinya atau Kepala Dusun III yang tugasnya berada di lapangan, karena mereka juga pasti tau proyek tersebut dan yang mengetahui kapan dimulai pekerjaan itu," papar Agus Purnomo. 

Selaku Kepala Desa Bandar Setia, Sugiato saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya mengatakan, bahwa pekerjaan yang ada di Desanya saat ini merupakan milik Dinas Perkim Deli Serdang.

Kabar tersebut ia ketahui dari Agus Purnomo di Bagian Kaur Pemerintahan Desa. "Staf saya seminggu yang lalu mengabari, bahwa ada dari Dinas Perkim bernama Andi mengukur untuk dilaksanakan pengerjaan rehab dinding Drainase yang sudah pecah-pecah. Atau temui saja  Kadusnya yang di lokasi," ucap Kepala Desa.

Tak berhenti sampai di situ, awak media ini mencoba menghubungi M. Gebang selaku Kabid Drainase dari Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang melalui sambungan telpon selulernya, guna mengsingkronkan informasi yang ada. 

Gebang menjelaskan, terkait oknum bernama Andi selaku pelaksana pengerjaan yang disebut Pemerintah Desa, dirinya tidak mengetahui hal itu. Sebab pihaknya sampai saat ini belum ada mengerjakan proyek apapun di Desa yang dimaksud. 

"Kami belum ada pengerjaan proyek apapun di Desa itu. Terkait oknum yang bernama Andi Bagian Drainase tidak ada. Adapun yang bernama Andi itu Bagian Seksi Limbah di Perkim. Tanya aja langsung sama pekerjanya, siapa bosnya, siapa pelaksananya," ucap Gebang. 

Perkataan yang mengherankan juga terlontar dari Kepala Dusun (Kadus) III Desa Bandar Setia. Melalui sambungan telpon seluler ia mengatakan, bahwa dirinya juga kurang mengetahui perihal proyek tersebut. 

"Tanya saja kekantor Desa bang. Pihak Desa yang tau itu. Kemarin kan orang Desa ikut mengukur proyek yang dikerjakan itu. Saya tidak tau bang, Saya ditugaskan Desa  hanya di lapangan mengontrol material Pasir dan Batu yang masuk. Lagian material di lapangan kan tidak menganggu ketertiban," ujar Kadus III. 

Melalui amatan Kamera Handphone awak Media ini, proyek pengerjaan Drainase yang diduga "Siluman" tersebut juga menganggu ketertiban umum, termasuk terhalangnya pengguna kendaraan yang melintas.

Material Pasir maupun Batu Kali yang berukuran cukup besar juga tampak menutupi saluran Drainase diseberang pengerjaan Drainase Tersebut, sehingga air tidak berjalan.

Dari keterangan yang diperoleh awak media ini ke beberapa pihak, seakan ada dugaan ketidaktransparanan atas proyek tersebut. Pertanyaannya, siapakah pemilik proyek yang pengerjaannya di lokasi yang menjadi hak dan tanggung jawab pemerintah tersebut??. *

(Team DS)

TerPopuler