Resahkan Masyarakat, Pencuri Pratima di Bekuk Polsek Abiansemal

Wednesday, June 9, 2021, 18:56 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Badung - Masyarakat Kabupaten Badung belakangan ini diresahkan oleh ulah pelaku pencurian Pratima, yang kini telah berhasil diringkus jajaran Tim Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra, S.H. bersama Panit Ipda Dewa Made Astawa, S.H.

Kasus pencurian Pratima (sejenis patung) di sejumlah Pura di wilayah Abiansemal ini dilakukan oleh seorang remaja berinisial PKBS (17), warga Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Rabu (9/6/21).
 
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. "Silahkan langsung hubungi Kapolsek Abiansemal," ujarnya.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H. menyebutkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan pencurian Pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung, pada tanggal 9 Desember 2020 tahun lalu. 

"Pencuri bawa kabur Pratima Wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli, daun gender gangsa satu bidang beserta tempatnya," sebut Kompol Ruli Susanto. 

Setelah melakukan penyelidikan oleh pihaknya, dicurigai pelakunya adalah PKBS. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya. 

Tersangka PKBS (17) yang terlibat bobol Pura kini mendekam di sel Polsek Abiansemal. Saat diperiksa, pelaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum ini untuk beli peralatan modifikasi sepeda motor dan biaya hidup sehari-hari. 


Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli juga menyampaikan, pelaku mengakui melakukan pencurian kotak Pratima di Pura Dalem Mayun, di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal.

Kotak tersebut berisi Pratima Wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli.

"Pelaku juga mengaku mencuri satu set gender wayang dengan jumlah 10 bilah daun, dan satu buah gong kantil dengan jumlah 10 bilah daun. Dia juga mengambil satu unit televisi LED 21 inc di pura tersebut," ujar Kompol Ruli.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Dia juga mengakui pernah melakukan pencurian kotak Pratima di Merajan Selatan rumahnya. 

Selain itu, pelaku juga pernah mencuri kotak Pratima di Merajan Gede dan Pura Pemaksan. Di Pura Pemaksan, pelaku mendapat kotak Pratima berisi gelang slaka ( perak ), dan uang keping asli Bali. 

Tak hanya itu, pelaku juga akui bahwa dia juga pernah mencuri kalung emas milik orangtuanya dan cincin emas bermata tiga di rumah neneknya.

Cincin emas bermata 3 milik neneknya, sekar jepun emas, sekar cempaka emas, kalung emas dijual secara online dan COD di Lumintang, Denpasar seharga Rp. 1,8 juta.

"Kata pelaku, Pratima berbentuk lembu hitam, kayu, kain, uang kepeng dibakar di belakang kandang babi miliknya. Sedangkan gender, gelang perak dibungkus plastik lalu dibuang di aliran sungai, jembatan Sibang, Abiansemal," terang Kapolsek.*

(Arifin/Humas)

TerPopuler