RPJMD 2019-2023 Disetujui DPRD Kota Padangsidimpuan

Friday, June 11, 2021, 22:53 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023 akhirnya disahkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan.


Rapat Paripurna ini bertempat di Gedung DPRD Padangsidimpuan Jalan Sudirman X, Jalan Merdeka, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan, Jum'at (11/6/2021).


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, S.H., dengan didampingi Wakil Ketua H. Erwin Nasution, S.H., M.H., dan dihadiri Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.


Dari unsur Pemerintah Kota dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, S.H., Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, M.M., Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, para Asisten, pimpinan OPD serta para Camat di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.



Pada sambutannya, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, S.H. mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran Fraksi - Fraksi dan Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan, yang telah melakukan pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD tahun 2019-2023.


"Karena berbagai dinamika selama dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokratis, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen Perubahan RPJMD yang diajukan eksekutif telah mengalami penajaman dan penyempurnaan, atas masukan dan saran yang diberikan oleh Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan," ucap Walikota.


Usai memberi sambutan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perda RPJMD Kota Padangsidimpuan, antara Pimpinan DPRD dengan Walikota Padangsidimpuan.*


(Iwan)

TerPopuler