Setahun Buron, Spesial Curanmor Tertangkap Satreskrim Polsek Leces

Wednesday, June 2, 2021, 23:11 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Usman (35) warga Dusun Campuran Desa Jorongan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo merasa lega setelah mendengar kabar bahwa pelaku pencurian sepeda motornya tertangkap oleh Tim Reskrim Polsek Leces.

Menurut Usman, dirinya kehilangan sepeda motor Yamaha Vega Nopol N 4695 QA warna hitam saat parkir di halaman Masjid Nurul Falah pada hari Kamis (5/3/2020) tahun lalu.

"Saya hendak sholat magrib berjamaah di Masjid Nurul Falah sekira pukul 17.45 Wib, kemudian saya kunci setir dan saya langsung masuk ke dalam masjid," kata Usman, Rabu (2/6/2021).

15 menit kemudian, lanjut Usman, sekira pukul 18.00 Wib, sepeda motornya sudah tidak ada ditempat/hilang. Kemudian korban mencari sepeda motornya bersama warga setempat selama dua bulan dan hasilnya nihil.

"Lalu saya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Leces bersama teman saya Mardio (39) juga warga Desa Jorongan," terang Usman.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Leces Aipda Eko Aprianto SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga yang terjadi pada hari Minggu 03 Mei 2020 sekira pukul 13.00 Wib tahun lalu.

"Benar mas, telah datang seorang laki laki ke penjagaan Polsek Leces melaporkan jika dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP," tegas Aipda Apri.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, pihaknya langsung memburu para pelaku walaupun diakui sangat sulit untuk menangkapnya.

"Alhamdulillah, pelaku atas nama Rosi (26) warga Dusun Embong Cangka, Desa Malasan Kulon Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo berhasil kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Leces ini.

Menurutnya, dua pelaku lainnya berdasarkan hasil pengembangan, bernama Abdullah (35) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang sedang menjalani hukuman di LP Lumajang dengan kasus lain, dan Misrat (40) juga warga Lumajang.

"Barang bukti yang kami amankan, 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 buah kunci "T (disita dalam perkara a/n Abdullah) dan 1 pakaian milik tersangka yang di gunakan mencuri (disita dalam perkara a/n Rosi di Polresta Probolinggo)," imbuhnya.

Sedangkan hasil pengembangan kasus pencurian didapat, mencuri Honda Beat hitam di Desa Jorongan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo pada bulan April 2020, mencuri Supra X 125 di Desa Tigasan Wetan pada bulan Maret 2020, mencuri Yamaha Vixion di Desa Malasan Kulon pada bulan Maret 2020, mencuri Honda Beat hitam di Desa Jangur Kecamatan Sumberasih, mencuri Supra X 125 hitam di Desa Jangur, mencuri Honda Beat hitam di Desa Sumendi Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.*

(Taufiq)

TerPopuler