Asyik Duduk di Warung Kopi, Seorang Pria Diamankan Polisi

Minggu, 18 Juli 2021, 21:31 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan menggondol HSH (38), seorang pengedar pengguna narkotika golongan I jenis sabu di Desa Huta Koje Pulo Bauk Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Minggu (18/7/2021).

Tim PRC Sat Sabhara Polres Kota Padangsidimpuan mendapat info dari masyarakat langsung melakukan observasi di lokasi yang sering digunakan pelaku untuk transaksi narkoba, tepatnya di depan warung (Lopo-red). Lalu petugas mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. 

"Saat itu juga petugas PRC membekuk HSH dan menggeledah tubuh tersangka," kata Kapolres  AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar, S.H., saat ditemui wartawan.

Adapun kronologis kejadian, tersangka dibekuk Minggu (18/07) sekitar pukul 13:00 Wib pada sebuah warung yang berada di Jalan Raja Imbang Desa Huta Koje Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padang Sidimpuan. 

"Tadi personel tengah melaksanakan patroli, guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan. Dalam patroli ini, personeil PRC Sat Sabhara dihubungi warga dan berhasil membekuk tersangka atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu, dan menemukan sejumlah barang bukti. Saat diinterogasi, tersangka HSH akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya," jelas Kasat AKP Rudi. 

Dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa 7 buah plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat seluruhnya 4,00 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kosong bersama 1unit handphone merek Nokia warna hitam dan 1 dompet berwarna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.*

(Iwan)

TerPopuler