Cegah Covid-19, Operasi Yustisi Gabungan di Tapanuli Selatan Kian Ditingkatkan

Sunday, July 18, 2021, 21:17 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Melalui Padal Iptu Titus Dwioko, S.H., Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Tapanuli Selatan.


Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapsel No. 29 tahun 2021.


Sebelum pelaksanaan operasi yustisi, Iptu Said Rum F, S.H. memimpin apel gabungan, dengan dihadiri dari personil Polres Tapsel, TNI, Satpol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Tapsel di halaman Mapolres Tapsel, Minggu (18/07/21).


Sebanyak 16 personil gabungan diturunkan dalam operasi yustisi kali ini, dengan menyasar Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Tapsel dan para pengendara yang melanggar prokes.



"Hari ini kita mengarah ke Jalinsum Sidimpuan - Sibolga, tepatnya di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat. Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mematuhi prokes Covid-19," kata AKP Sofyan.


Tak lupa Iptu Titus mengingatkan ke semua personil yang terlibat operasi gabungan, agar senantiasa humanis pada saat menggelar operasi yustisi, maupun melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar prokes.


"Kita akan terus menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah, agar kita tidak tertular maupun menularkan Covid-19," tegasnya.


Diungkapkannya, selain memberikan himbauan, pihaknya juga membagikan sebanyak 30 Pcs masker kepada masyarakat, terutama para pengendara yang tidak menggunakannya.


"Ya, kita juga bagikan masker kepada merek, serta menindak pelanggar prokes dengan teguran lisan dan tertulis. Operasi hari ini ada 30 pelanggar prokes yang kita tindak, diantaranya 13 orang kita beri teguran lisan dan 17 orang dengan teguran tertulis," ungkap Iptu Titus Dwioko.*


(Iwan)

TerPopuler