Dua Pria Digerebek di Rumah Kost-kosan, Ini Kasusnya

Monday, July 19, 2021, 19:30 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Simpan paket sabu, dua orang warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa merayakan Lebaran Idul Adha di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan.

Kedua tersangka diketahui berinisial MIS (31), warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, dan ZGH warga Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Informasi dari pihak kepolisian, mereka ditangkap di Jalan Sudirman, tepatnya di Komplek Matahari, Kelurahan Sadabuan. 

Dari tangan keduanya, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan kosong, 1 kaca pirek dan 1 mancis warna kuning.

"Sekarang, mereka sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan kepada wartawan.

Dijelaskan Kasat, penangkapan pengguna narkoba tersebut berawal ketika adanya informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah di lokasi sering dijadikan tempat pemakaian narkoba.

"Personil langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, dan langsung mendobrak kamar kos tersebut, serta melakukan penggeledahan," tutur AKP S Pulungan.*

(Iwan)

TerPopuler