Ecer Sabu di Warung Kopi, Pria Kulit Sawo Matang Dijebloskan ke Sel Tahanan

Monday, July 19, 2021, 19:31 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Diduga jual narkoba jenis sabu, Polisi menangkap pria berinisial HSH (31) alias Ken, warga Jalan Raja Imbang, Gang Cendana, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan di salah satu warung. 

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Sabu dengan berar 4,05 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kosong, 1 dompet warna hitam dan 1 unit HP warna hitam.

"HSH kita amankan dari salah satu warung di Jalan Raja Imbang," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) S Pulungan kepada wartawan. 

Dijelaskanya, tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di warung tersebut.

"Warga resah, karena tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di warung itu," ujarnya.

Penangkapan HSH setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba.

Selanjutnya, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. "Petugas langsung menangkap dan menggeledah. Hasilnya, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti," tandas Kasat AKP S Pulungan.*

(Iwan)

TerPopuler