Forkopimda Badung Laksanakan Pemantauan PPKM Darurat

Saturday, July 10, 2021, 22:52 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung yakni Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa yang mewakili Bupati I Nyoman Giri Prasta, Kapolres AKBP Roby Septiadi, S.I.K., dan Dandim 1611/Badung Kolonel. Inf. I Made Alit Yudana dan para pejabat Pemda Badung memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat melalui jalur utara, Sabtu (10/7) malam, pukul 19.30 wita.

Forkopimda Kabupaten Badung memantau menggunakan kendaraan Dinas dari kantor Bupati ke jalan protokol jalan raya Sempidi, rombongan menuju depan kantor Desa Darmasaba ke timur - ke utara Jalan Sibang menuju Pasar Mambal.

Setelah melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat, perjalanan dilanjutkan mengarah ke utara - Abiansemal, Desa Penarungan menuju wilayah penyekatan depan kantor camat Mengwi, pasar Mengwi. Selanjutnya, Rombongan menuju ke arah selatan Beringkit - RSU Mangusada ke selatan Abianbase - Dalung dan berakhir di Pantai Batu Bolong pada pukul 22.10 wita.

Kapolres Badung mengatakan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat ini untuk melihat keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat, atas  penyekatan yang dilakukan di jalur jalan antar Kecamatan di wilayah Kabupaten Badung serta kepatuhan masyarakat terhadap Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021.

"Dari pantauan terlihat pengurangan volume kendaraan dan aktifitas masyarakat dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," ujarnya.


Di samping itu orang nomor satu di Kabupaten Badung itu juga menyampaikan adanya penerbitan revisi baru yakni Instruksi Mendagri (Inmendagri) PPKM Darurat yang mengatur perubahan terkait aturan pembatasan kegiatan sektor esensial dan kritikal.

"Selain warung yang menjual Sembako (warung makan /take way) dan apotik atau jual obat ditutup sampai tanggal 20 Juli 2021," ungkapnya di salah satu dagang sate di Desa Kapal yang kebetulan masih buka lewat waktu. 

Ia pun menghimbaunya dengan nada sopan. "Besok buka jangan sampai lewat jam 20.00 wita ya," ucapnya sambil ikut menggulung karpet dagang.

"Kami mengimbau masyarakat bisa mengatur kegiatan dalam beraktifitas, terutama mematuhi Inmendagri PPKM Darurat sektor esensial yang baru, sehingga bisa mengurangi resiko penularan Covid -19 utamanya tujuan PPKM Darurat tercapai," ucap Kapolres Badung.

Kapolres Badung juga meminta masyarakat dalam melakukan upacara keagamaan, sesuai anjuran pemuka agama atau Bendesa Adat masing-masing yaitu melaksanakan persembahyangan lebih banyak di rumah.*

(Arifin/Hms)

TerPopuler