Ini Kata Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Badung Terkait PPKM Darurat

Monday, July 5, 2021, 22:51 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Badung - Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja, S.H., M.H. mengajak para Bendesa Adat dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Badung untuk sama-sama mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tiap-tiap Desa /Kelurahan di Kabupaten Badung.


Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 optimis, PPKM Darurat mampu menekan penyebaran Covid-19 jika semua pihak berkontribusi, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menaati aturan.


"Kami ingin ada kebersamaan dan kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk mensukseskan PPKM Darurat di Kabupaten Badung," katanya, Senin (5/7/21) pukul 12.00 Wita.


"Maka, dengan kerendahan hati, kepada para Bendesa Adat untuk minta bantuan, menyampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang santun dan mudah di mengerti, Astungkara masyarakat akan semakin tersentuh hatinya," ucap A.A. Sutarja.


Selain itu, Peraturan pemerintah ini juga mengimbau masyarakat Kabupaten Badung untuk mengikuti arahan pemerintah dan menaati peraturan PPKM Darurat. Sebab, ketaatan masyarakat amat penting dalam menyukseskan PPKM Darurat.


"Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah, keputusan pemerintah, imbauan ataupun edaran pemerintah tentang PPKM Darurat ini," tandasnya.*


(Arifin/Hms)

TerPopuler