Kapolsek Baturiti Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Wednesday, July 21, 2021, 17:04 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan sebagai tindak lanjut dari operasi Aman Nusa II Lanjutan dalam rangka PPKM level 4 , sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, Polsek Baturiti, Polres Tabanan melaksanakan yustisi dan melakukan himbauan kepada masyarakat pedagang di Pasar Baturiti dengan menurunkan personil Unit Patroli Samapta, Reskrim dan Binmas Polsek Baturiti. Rabu (21/7/21) pagi.

Kapolsek Baturiti AKP I Made Pramastia, S.H., S.I.K., M.H., seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa untuk kegiatan pagi ini, pihaknya menyasar tempat-tempat keramaian Pasar dan tempat lainnya, seperti pertokoan strategis yang berpotensi terjadinya kerumunan.

"Kami lakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas di luar rumah sehubungan dengan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4," ujarnya. 


"Mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat kita cegah," ucap Kapolsek Baturiti didampingi Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP I Wayan Sudiana. 

Lebih lanjut, Kapolsek Baturiti menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini akan terus kami lakukan bekerjasama dengan stakeholder tingkat Kecamatan Baturiti, agar benar-benar kita semua sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," ungkap AKP I Made Pramastia, S.H, S.I.K., M.H.,


(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler