Kapolsek Petang Himbau Peraturan PPKM Darurat di Seputaran Tukad Bangkung

Selasa, 20 Juli 2021, 13:26 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Tampak Personil Polsek Petang dengan mobil patrolinya yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita mondar - mandir di seputaran tempat Wisata Tukad Bangkung di Desa Plaga petang. Selasa (20/7). 

"Memang selama PPKM Darurat ini Pak Polisi Rutin dan setiap hari berseliweran didaerah Tukad Bangkung ini pak," ungkap bu komang salah satu pedagang didaerah tersebut. 

tidak dipungkiri, memang selama diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah anggota Kepolisian dimana - mana didaerah Bali nampak sibuk, terlebih diwilayah Polsek Petang, sibuknya mereka tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan himbauan, pengawasan dan peringatan tentang peraturan PPKM Darurat yang didasari oleh Imendagri (intruksi menteri dalam negeri) dan Surat Edaran Gubernur Bali yang sebelumnya sudah disosialisasikan. 

Kegiatan ini dilakukan semata - mata demi keselamatan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Petang dari penularan Virus Corona (covid - 19).


Sasaran dari kegiatan ini meliputi para pengusaha esensial dan non esensial yang diatur dalam peraturan masa PPKM Darurat ini salah satu contoh warung - warung makan yang berada diseputaran Tukad Bangkung yang merupakan Obyek Wisata di Petang menjadi sasaran himbauan dari personil Polsek Petang agar mereka (pedagang) mematuhi apa yang sudah diatur oleh peraturan tentang PPKM Darurat. 

Dihampiri ditengah kesibukannya, Kapolsek Petang menjelaskan kegiatanya, "kami personil Polsek Petang hanya menjalankan perintah dari pimpinan agar peraturan dari pemerintah tentang PPKM Darurat ini bisa dipatuhi oleh masyarakat," jelas laki - laki berpangkat AKP ini. 

Dan beliau pun menambahkan himbauan, "agar masyarakat patuh kepada apa yang sudah diatur kepada kita, karena semuanya untuk kebaikan bersama yaitu memutus rantai penyebaran Covid - 19," imbuhnya.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler