Miliki 2,52 Gram Ganja, Mayor Diamankan Satres Narkoba Polres Sidimpuan

Friday, July 16, 2021, 18:41 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap SS alias Mayor (41), warga Jalan Sutan Maujalo Lingkungan II Kelurahan Sidakkal Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (15/7/2021) sekira pukul 13.00 Wib.


"SS terbukti sah memiliki 1 (satu) bungkus plastik warna merah berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja seberat 2,52 gram, 1 unit timbangan, 1 lembar kertas tiktak, 1 lembar sobekan kertas warna coklat dan 1 buah gunting," terang Kasat Resnarkoba AKP Samailun Pulungan, S.H.,
Jum'at (16/7/2021).


Adapun kronologis penangkapan terhadap SS alias Mayor, berawal petugas Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Sutan Maujalo sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.


Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SS, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik warna merah berisi narkotika golongan I jenis Ganja disaku celana tersangka.


Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka SS, dan berhasil menemukan 1 unit timbangan, 1 lembar kertas tiktak, 1 lembar kertas warna coklat, 1 lembar sobekan kertas warna coklat serta 1 buah gunting.


Dari hasil kejadian ini, tersangka SS alias Mayor beserta barang bukti dibawa untuk diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.*


(Iwan)

TerPopuler