Penegakan Prokes Gencar Dilakukan Polres Tapsel Bersama Instansi Terkait

Sunday, July 11, 2021, 21:06 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Melalui Padal KBO Satu Reskrim Iptu H. Sucipto, S.H., Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. kembali menggelar operasi yustisi di wilayah Tapanuli Selatan.

Hal itu dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 29 Tahun 2021 pada wilayah hukum Tapsel, Sumut.

Sebelum pelaksanaan operasi yustisi, Iptu Sucipto, S.H. memimpin apel di halaman Mapolres Tapsel, dengan melibatkan personil dari Polres sebanyak 10 Orang, Satpol PP 3 orang dan personil BPBD sebanyak 3 orang, Minggu (11/07/21).

Berdasarkan informasi, kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Dalam arahannya, Iptu Sucipto menegaskan kepada personil gabungan, agar tetap humanis saat memberikan himbauan maupun teguran. Senyum, Sapa dan salam juga senantiasa diterapkan saat di lokasi.

"Biasakan sikap humanis saat menghimbau maupun memberikan teguran kepada masyarakat, agar lebih mudah diterima mereka. Dan jangan lupa, jaga keselamatan diri masing-masing," ujar Iptu Sucipto. 

Dikatakannya, bahwa kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Usahakan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, selalu memakai masker saat berkendara maupun beraktivitas di luar rumah, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19)," pesan Iptu Sucipto. 

Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 50 Pcs, sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel.

Selain memberikan himbauan, pihaknya juga menindak para pengendara maupun warga sekitar yang melintas namun tidak menggunakan masker, dengan memberikan teguran lisan kepada 30 orang dan teguran tertulis kepada 20 orang.*

(Iwan)

TerPopuler