Polres Klungkung Gelar Apel Satgas Gakkum PPKM Darurat

Monday, July 12, 2021, 10:32 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Polres Klungkung laksanakan Apel Satgas Gakkum PPKM Darurat Kabupaten Klungkung, Sebagai Irup Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd.,M.M., bertempat di Halaman Apel Polres Klungkung, Senin, 12/07/2021

Turut hadir Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, M.Si. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba,SH., MH dan Ketua Pengadilan Negeri Klungkung Putu Endru Sonata, SH., MH beserta para Pejabat Utama Polres Klungkung dan peserta apel dari Satgas Gakkum Polres Klungkung, TNI, Sat Pol PP, BPBD, Kejaksaan dan Pengadilan Kabupaten Klungkung

Dalam amanatnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan intinya Pemerintah pusat melalui menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi nomor 15 tahun 2021 untuk memberlakukan PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali, kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Bapak Gubernur Bali dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 9 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tatanan kehidupan era baru di provinsi Bali, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Klungkung senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan PPKM Darurat di Kabupaten Klungkung.


“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota forkopimda yang sekaligus merupakan anggota Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung yang selama ini telah berupaya keras siang dan malam melaksanakan kewajiban dalam memerangi covid-19 di Kabupaten Klungkung,” ucapnya

"selamat melaksanakan tugas dalam pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Klungkung semoga penyebaran covid-19 segera dapat kita hentikan sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan normal kembali", Imbuh Bupati Klungkung.

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler