Polsek Blahbatuh Berbagi Di Masa PPKM Darurat

Tuesday, July 13, 2021, 12:14 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Gianyar - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 juli 2021 mendatang, sangat berimbas dengan kehidupan masyarakat, terutama dikalangan masyarakat kurang mampu.

Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, S.I.K. membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Masa PPKM Darurat bertempat di Desa Pering dan Desa Blahbatuh. Selasa (13/7/2021)

Kapolsek Blahbatuh mengatakan Polri yang dikedepankan dalam penanggulangan wabah Corona Virus Desease 19 ini, sangat peduli dengan kehidupan masyarakat bawah terutama masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga di masa pendemi ini melaksanakan kegiatan Bakti Sosial membagikan sembako dengan sasaran masyarakat kurang mampu.

“Penyaluran bantuan sembako dan masker dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Blahbtuh kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul dinilai sangat terdampak pandemi Covid19 di masa PPKM Darurat” ucapnya.


“Adapun masyarakat yang menerima yakni I Dewa Nyoman Oka (70), Ni Nyoman Limbur (50), I Nyoman Dana (37), Ni Nyoman Padmi (58), Ni Made Sulandeg (75),” jelas Kapolsek Blahbatuh.

Harapan saya kepada seluruh warga masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama 3 M itu, yaitu memakai masker, mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun, dan menjaga jarak, kalo bisa jauhi kerumunan, lebih baik tinggal dirumah bila tidak ada urusan yang sifatnya urgen sekali," ujarnya mengedukasi.

Salah satu masyarakat I Nyoman Dana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Blahbatuh atas bantuan sosialnya dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.*

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler