Polsek Luwuk Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan Rakyat Luwuk

Sabtu, 17 Juli 2021, 13:19 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Dalam rangka penanggulangan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, Polsek Luwuk melaksanakan beberapa kegiatan di wilayah hukumnya, seperti operasi yustisi yang dikemas dalam bentuk KRYD.


Bertempat di Pelabuhan Rakyat Kelurahan Luwuk, Polsek Luwuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi bersama Dinas Kesehatan, TNI, Satpol PP dan Dishub, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Sabtu (17/07/21).


Hal itu sesuai surat telegram Kapolda Sulteng Nomor : STR/166/VII/OPS.2./2021 tentang Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tahun 2021.


Kemudian berdasarkan surat edaran Bupati Banggai nomor : 440/1388/Dinkes tentang pengendalian penyebaran Covid-19, dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.


Kegiatan yang dilaksanakan di Pelabuhan Rakyat Luwuk tersebut bertujuan melakukan pemeriksaan melalui Tes Swab Antigen secara acak (Random) terhadap ABK kapal, masyarakat/ penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Luwuk, guna meminimalisir penyebaran Covid-19.


Selain itu, petugas gabungan juga menghimbau masyarakat/penumpang untuk tetap mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.


Berdasarkan Swab Antigen secara acak ( random ) terhadap 3 orang ABK kapal yang tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, didapati hasilnya negatif.


"Setelah ABK di Swab Antigen, lalu kita berikan pemahaman terkait pentingnya pemakaian masker. Kita bersyukur, para penumpang berjanji akan selalu mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," tutur Ipda S. Panggabean.*


(Yudi)

TerPopuler