SNIPERS.NEWS | Badung - Pelaksanaan Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan yakni penerapan PPKM Darurat, Kapolsek Abiansemal KOMPOL Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. beserta Anggota dan satpol PP langsung pasang stiker imbauan penutupan objek wisata sementara dan stiker imbauan hanya melayani Take Away pada tempat makan, warung, restauarant dan cafe.
Kapolsek menjelaskan PPKM Darurat ini bertujuan untuk memperketat aktivitas masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
"Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran Gubernur nomer : 09 tahun 2021 tertanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 03 s/20 Juli 2021", Ujarnya
Adapun wilayah yang sudah dipasangkan imbauan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 yakni objek wisata Sangeh dan taman mumbul, Pengelola rumah makan dan pertokoan di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung.
"Stiker imbauan yang bertuliskan LOKASI INI DITUTUP SEMENTARA DALAM RANGKA PENCEGAHAN COVID-19 khususnya pada objek wisata dan dan stiker bertuliskan HANYA MENERIMA TAKE AWAY ( BUNGKUS) TIDAK MELAYANI MAKAN DITEMPAT dipasang pada tempat makan, warung, restaurant dan cafe," Tandasnya. Jumat, (3/7) siang pukul 10.25 WITA.*
(Arifin/Agung DP)
Sumber : Humas Polres Badung