PPKM Darurat Covid -19 Kapolsek Abiansemal Pasang Imbauan Dalam Bentuk Stiker

Sunday, July 4, 2021, 11:23 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Pelaksanaan Operasi Aman Nusa Agung  II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan yakni penerapan PPKM Darurat, Kapolsek Abiansemal KOMPOL Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. beserta Anggota dan satpol PP langsung pasang stiker imbauan penutupan objek wisata sementara dan stiker imbauan hanya melayani Take Away pada  tempat makan, warung, restauarant dan cafe.

Kapolsek menjelaskan PPKM Darurat ini bertujuan untuk memperketat aktivitas masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

"Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran Gubernur nomer : 09 tahun 2021  tertanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 03 s/20 Juli  2021", Ujarnya

Adapun wilayah yang sudah dipasangkan imbauan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 yakni objek wisata Sangeh dan taman mumbul, Pengelola rumah makan dan pertokoan di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung.

"Stiker imbauan yang bertuliskan  LOKASI INI DITUTUP SEMENTARA DALAM RANGKA PENCEGAHAN COVID-19 khususnya pada objek wisata dan dan stiker bertuliskan HANYA MENERIMA TAKE AWAY ( BUNGKUS) TIDAK MELAYANI MAKAN DITEMPAT dipasang pada tempat makan, warung, restaurant dan cafe," Tandasnya. Jumat, (3/7) siang pukul 10.25 WITA.*

(Arifin/Agung DP)

Sumber : Humas Polres Badung

TerPopuler