Selang Tiga Jam Dari Laporan Korban, RH Berhasil Diringkus Polsek Abiansemal

Monday, July 5, 2021, 22:55 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Badung - Kerja keras Tim Opsnal Polsek Abiansemal, Badung berhasil meringkus RH (33) asal Jember, atas dugaan pencurian emas yang terjadi di Kos Kosan milik Nyoman Lagawa, warga Banjar Delod Pasar, Desa Blakiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 silam.


RH berhasil diringkus di Pasar Malam Desa Blahkiuh di Jalan Raya Blakiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung sekira pukul 23.00 Wita pada hari Sabtu (26/6/2021).


"Selang 3 jam setelah dilaporkan oleh korban Ida Ayu Putu Diah Puspita (19), pelaku langsung kami tangkap," ujar Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra, S.H., Senin (5/7/21).


Kapolsek mengatakan, tersangka RH melakukan aksinya pada Jumat (25/6) dan dilaporkan pada hari Sabtu (26/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Dan dihari itu juga, sekira pukul 23.00 Wita, pelaku RH ditangkap.


Ia menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada saat Ida Ayu Putu Diah Puspita (korban-red) sedang menyapu dan membersihkan kamar kosnya.


Pada saat menyapu itulah korban melihat banyak ada debu, selanjutnya korban melihat ke atas plafon ada bekas kaki kotor dan bekas telapak tangan, setelah dicek ternyata barang miliknya berupa 1 buah cincin, 1 buah kalung, dan 1 lembar uang pecahan Rp.75.000,- yang sebelumnya di taruh di atas meja hilang.


Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Abiansemal, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.*


(Arifin/Hms)

TerPopuler