Sinergi Anggota Kodim Bangli dan Polres Laksanakan Penyekatan di Kintamani

Sunday, July 18, 2021, 19:35 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Bangli - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kintamani, Personel Koramil 1626-04/Kintamani bersama personel Polsek Kintamani terus aktif melakukan penyekatan kepada masyarakat, Minggu (18/7/2021).

Kegiatan kali ini, personil Koramil Kintamani bersama personil Polsek Kintamani tersebut melaksanakan operasi penyekatan di Pos PPKM Darurat Jalan Raya jurusan Kintamani Singaraja, Banjar Banah Desa Kintamani.

Kegiatan ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol Kesehatan sebagaimana diatur  dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021. 

Tampak dikesempatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 18 unit dengan rincian sepeda motor 9 unit, mobil penumpang sebanyak 6 unit dan mobil angkutan barang sebanyak 3 unit. 

Dari pemeriksaan tersebut, tampak pula semua pengendara melengkapi diri dengan membawa surat-surat kendaraan dan membawa surat keterangan sudah divaksin, namun ada juga kendaraan yang diputar balik karena pengendaranya tidak memakai masker, dan ada juga yang tidak membawa surat keterangan sudah divaksin.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suardana, S.I.P. menyebutkan, sebelum menetapkan kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah sudah lebih dulu menerapkan kebijakan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Namun, kebijakan PPKM Mikro dianggap kurang efektif untuk memutus rantai penyebaran virus Corona terutama di Pulau Jawa dan Bali. Sehingga akhirnya, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat khusus Jawa-Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.


"Diterapkannya PPKM Darurat adalah sesuai dengan Permendagri No. 15 tahun 2021, dan kami dari unsur TNI-Polri mendukung penuh agar pelaksanaan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 bisa sukses serta masyarakat dapat memahami, sehingga upaya ini bisa sukses dan laju penularan Covid 19 dapat ditekan," terang Dandim. 

Mari bersama mematuhi kebijakan yang telah diambil Pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin kencang dengan penerapan PPKM Darurat.

Dandim juga menambahkan, pihaknya melalui Babinsa masing masing Desa sudah diinstruksikan untuk membagikan Marker bagi warga, agar bisa digunakan untuk melindungi diri dari Covid 19.*

(Agung DP/Iskandar)

TerPopuler