Tak Kenal Waktu, Polres Probolinggo Kota Kembali Gelontorkan Sembako Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Saturday, July 17, 2021, 15:40 WIB
Oleh Redaksi sniper86.com

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Sebagaimana instruksi dari Kapolri untuk pemberian bantuan secara terus menerus dan sporadis, Polres Probolinggo Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota kembali mendistribusikan sembako secara serentak. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Satpol PP, bagikan sembako kepada warga yang terdampak PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19. 

Pemberangkatan pasukan gabungan untuk pemberian sembako serentak ini sendiri dilepas oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M. Jauhari di lapangan apel Mapolres. Hal ini untuk merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat.

“Distribusi ini tidak mengenal waktu karena masyarakat juga tidak bisa menunggu. Harapannya, dengan diterjunkan pasukan gabungan secara serentak ini, bisa menyasar ratusan masyarakat di pelosok maupun perkotaan secara responsif, cepat dan tepat," tandasnya.
                           

“Agar dalam pemberian sembako ini, petugas gabungan juga bisa memberikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penjelasan tentang penerapan PPKM darurat kepada warga yang menerima bantuan, bahwa ini semata – mata demi keselamatan kita bersama agar penyebaran virus ini bisa ditekan secara maksimal," tambahnya.

Suparmi, salah satu warga di pelosok yang mendapatkan bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan sembako kepada petugas gabungan dimana juga mengerti tentang alasan pemberlakukan PPKM Darurat ini.

"Alhamdulillah terimakasih Pak, bantuan ini dapat meringankan kami, beras ini bisa kami gunakan untuk makan sampai satu minggu," ucap Suparmi yang seharinya jual nasi jagung di Kota Probolinggo.

Bantuan sembako ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat diterapkan oleh pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak dan lebih membutuhkan.*

(Taufiq)

Sumber : Humas Polresta Probolinggo.

TerPopuler