Tim Yustisi Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat di Pasar Tradisional

Selasa, 20 Juli 2021, 09:50 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Tim Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Desa Blahkiuh Kecamatan Abiansemal terutama terhadap masyarakat dipasar tradisional.

"Kita lakukan penertiban, itu jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan pedagang non essensial buka hingga hari ini tanggal 20 Juli 2021," terang Ipda I Made Sujartana, Panit 1 Sabhara Polsek Abiansemal. Selasa, (20/7) pagi.

Selain pasar, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan.


“Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin prokes, agar tidak jadi korban berikutnya," ucapnya.

PPKM darurat ini memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan shalat Idul Adha yang dilakukan dirumah masing-masing, pembagian daging qurban menggunakan kupon untuk menghindari terjadinya antrian, pembatasan jam operasional pasar dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan  dilarang menggelar resepsi.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler