Tim Yustisi Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan Temukan Non Essensial Buka

Monday, July 12, 2021, 15:20 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Sejak resmi pemerintah mengumumkan Inmendagri No 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, masih ada pemiliki toko disektor non essensial membuka tokonya diwilayah kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/7) pagi pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. menjelaskan, masih ada masyarakat yang tidak tahu tentang sektor Ktitikal yang bisa buka 100%, sektor Essensial yang bisa buka 50%, Non essensial tutup total dan sektor khusus yang bisa dilakukan secara daring (on line).

Selanjutnya, kata Agus, pihaknya sudah mensosialisasikan hal ini kepada pemilik toko maupun warung bekerjasama dengan TNI, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

"Sementara kita kasih teguran dengan sopan, agar menutup warungnya yang tergolong Non essensial," ujarnya.

"Jika ada pemilik warung /toko yang masih bandel kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Selanjutnya, kata perwira yang memiliki satu melati emas di pundaknya ini menyebutkan upaya yang diambil pemerintah saat ini adalah untuk mengurangi aktifitas masyarakat dalam menghadapi wabah Covid -19.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler