Tim Yustisi Polres Badung Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Tuesday, July 13, 2021, 12:35 WIB
Oleh Arifin Soeparni
  

SNIPERS.NEWS | Badung - Satgas Covid -19, gabungan Polres Badung dan Satpol PP, selain terus melakukan himbauan terkait protokol kesehatan, juga menindak para pelanggar prokes dijalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Selasa, (13/7) pagi 09.40 wita.

"Kita langsung tindak tegas, bila ada diketemukan warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker," tegas Iptu I Ketut Wena yang langsung pimpin Kegiatan yustisi di lokasi

Tinka (40) dan anaknya dua pelanggar Prokes ditangkap tim gabungan operasi yustisi saat mengendarai kendaraanya di jalan Raya Batubolong, satu diberikan hukuman berupa denda satunya dikasih teguran simpatik lantaran masih menggunakan masker, namun tidak benar

"Tindakan tegas yang dilakukan ini berdasarkan peraturan Pemerintah Mendagri No 15/2021 tentang PPKM Darurat dan SE Gubernur Bali No 9 tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021," tandasnya.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler