Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Forkopimda Halsel Bahas Penanganan Covid 19

Kamis, 22 Juli 2021, 18:14 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Menindaklanjuti Instruksi Presiden saat rapat para Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati via Video Conference pada tanggal 19 Juli yang lalu, Forkopimda bersama para Kepala SKPD dan Satgas Covid 19 pun langsung melakukan rapat pembahasan penanganan Covid 19 di ruang Rapat Bupati Lantai II, Kantor Bupati Halsel, yang langsung di pimpin Bupati Halsel Usman Sidik, Kamis (22/07/2021).


Turut hadir dalam rapat, yakni Wakil Bupati Bassam Kasuba, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P., M.Han., Kajari Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., Wakapolres Halsel Rusli Mangoda, Setda Maslan Hi.Hasan dan Unsur SKPD Halsel.


Sesuai Instruksi Presiden, Bupati Halsel H. Usman Sidik menginstruksikan untuk segera menyerap anggaran Covid 19 dan wajid digunakan secepatnya, agar penanganan Covid 19 di Halsel bisa diredam, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat melalui video conference bersama para Menteri, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung, Gubernur serta Bupati dan Walikota se Indonesia pada tanggal 19 Juli 2021 pada rapat tersebut.


Dalam arahannya, Presiden meminta agar memperhatikan betul protokol kesehatan dan segera upaya melakukan pemulihan ekonomi.


Perhatikan ketersediaan fasilitas kesehatan termasuk persediaan oksigen, percepatan vaksinasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tingkatan pengetahuan masyarakat terkait dengan deteksi dini, model penularan dan kemana masyarakat harus berobat (perkuat sosialisasi).


Ketersediaan rumah isolasi sampai ke tingkat desa. Segera rencanakan Rumah Sakit cadangan dan atau rumah sakit darurat, percepatan pencairan Dana Bansos, belanja daerah untuk UMKM Dana Desa.


Adanya perubahan istilah dari PPKM mikro dan PPKM darurat menjadi PPKM level 1 sampai 4, dan Presiden menetapkan, bahwa keputusan rapat melalui video conference sudah merupakan payung hukum.


"Itu bunyi Instruksi presiden yang segera kita tindaklanjuti. Presiden juga menginstruksikan serta komunikasikan dengan pihak Polres dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran Covid 19, dan akan kita pertimbangkan untuk penggunaan Surat Swab Antigen bagi siapapun yang akan memasuki Halsel. Kita akan keluarkan Surat Edaran Bupati," ujar Bupati.


Ditengah rapat, Dandim 1509/Labuha mengatakan, untuk membentuk Commander Centre terdiri dari Pemda, Kominfo, Kejaksaan,TNI, Polri dan Perwakilan Satgas diperuntukkan sebagai sumber Informasi, konsultasi dan komunikasi antara pemerintah dengan Satgas maupun masyarakat Halsel.

 

Pihaknya juga menyarankan untuk Gedung Malaria Centre bisa digunakan sebagai Command Centre penanganan Covid 19 selain Posko Satgas, dibawah kendali oleh Command Centre. 



"Kami (Kodim) siap mendampingi, mengawal pelaksanaan Satgas Covid 19. Mari kita sama-sama menjalankan prokes dan membantu Satgas Covid 19," kata Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P., M.Han.


Para Unsur Forkopimda Halsel pun bersepakat untuk membentuk Command Centre, pemulihan ekonomi menetapkan SOP masing-masing Bidang dalam penanganan Covid 19, dan menerapkan Prokes Covid 19 yang ketat tetapi santun, humanis dan membentuk Command Centre, serta melakukan pengawasan bagi yang Isolasi Mandiri.*


(H.M)

TerPopuler