Wakapolres Klungkung Pimpin Penyekatan PPKM Darurat

Tuesday, July 13, 2021, 09:13 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Klungkung di hari Ke sepuluh Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M Pimpin penyekatan di daerah Jalan Diponegoro, Selasa Pagi, 13/7/2021.

Pagi Kami lakukan penyekatan di 5 titik jalur yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Penyekatan PPKM Darurat dilaksanakan bersama TNI, Pol PP. dan BPBD Kab Klungkung dan seluruh personil Polres Klungkung yang sudah dibagi sesuai dengan wilayah masing – masing.

Kegiatan meliputi pemeriksaan kendaraan yang masuk Wilayah Klungkung, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak serta tidak dilengkapi surat keterangan vaksin Covid- 19 diperintahkan untuk kembali ke daerah asal.


Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M mengatakan bahwa penyekatan merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi mobilitas warga yang akan bepergian dan beraktivitas di luar sampai akhir waktu pemberlakuan PPKM Darurat “Nanti yang melintas atau pelaku perjalanan sesuai dengan yang diatur dalam instruksi Mendagri harus menunjukkan surat kartu vaksin ataupun bebas Covid-19 dan tes antigen", ujar Kompol Amy.

Menurut Wakapolres sanksi akan diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker atau melanggar aturan yang ditentukan, dalam hal ini pihaknya akan bersinergis dengan Satpol PP Kabupaten Klungkung untuk memberlakukan sanksi denda yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Propinsi Bali.

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler