Babinsa 1509-02/Obi Dampingi BKSDA Malut Lakukan Pelepasan Satwa Dilindungi

Thursday, August 19, 2021, 15:27 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Momentum Kemerdekaan RI Ke 76 dilakukan pelepasliarkan Satwa dilindungi di Log Pounds Jikokahe Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut).


Pelepasliarkan Satwa dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Ternate Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup ini sebagai bentuk pelestarian kehidupan Satwa, dan melindungi dari perburuan serta dari kepunahan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 Pada Pasal 21 ayat 2 tentang perlindungan Satwa liar, Kamis (19/08/2021).


Kegiatan pelepasan satwa dipimpin oleh Kepala BKSDA Wilayah 1 Ternate Abas Hurasan, S.Hut., dan dihadiri oleh Camat Obi Fahdin Bahrudi, S.E., mewakili Kapolsek Aipda Riki Candra, mewakili Danramil 1509-02/Obi Sertu Rano Asnawi, Kepala KUA Obi Asur Baker, para Kades dan Tokoh Masyarakat.


Satwa-satwa yang dilepasliarkan berasal dari sitaan, temuan dan penyerahan dari TNI, Polri dan masyarakat yang sadar.



Satwa yang dilepasliarkan berjumlah 26 Burung yang berjenis campur, mulai dari 17 jenis Kasturi Kalung Ungu (Eos Squamata), 7 Nuri Ternate (Lorius Garrulus) dan 1 Jenis Bayan Merah (Eclactus Roratus).


Sebelum dilakukan pelepasan, Satwa tersebut sudah di rehabilitasi/rawat pada kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah 1 di Ternate, dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan dan layak dilepasliarkan kembali ke habitatnya.


Ditempat lain, Danramil 1509-02/Obi Kapten Inf Nursahid mengatakan, kegiatan pelepasliarkan Satwa yang dilindungi adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan.


"Jangan kita merusak alam, karena Satwa Burung tersebut juga bagian dari alam yang ikut membantu proses penyerbukan, sehingga alam pun bisa lestari. Mari kita Lindungi Satwa-satwa liar disekitar kita. Jangan lakukan perburuan, karena akan membuat Satwa bisa punah," ucap Kapten Inf Nursahid.*


(H.M)

TerPopuler