Menurut salah satu anak-anak yang ikut, informasi didapat dari story whatsapp teman-temannya sehingga mereka tergiur ikut balapan liar atau hanya sekedar menonton.
Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan setiap malam kami melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan personel Patroli dan dari Unit Tertutup, "Sudah sering kami lakukan tindakan mulai dari mengamankan sepeda motor dengan cara ditilang, memanggil orang tua dari anak-anak tersebut," kata Kapolsek.
"Kami berharap disamping kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada, kami juga berharap peran orang tua untuk menjaga anaknya jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum," tambah AKP I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H.
Kegiatan balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak remaja di wilayah Denpasar dan sekitarnya khususnya di wilayah Denpasar Selatan di Jl. Bypass Ngurah Rai Suwung Kangin Sidakarya dengan rentang waktu Pukul 01.00 Wita hingga Subuh Pukul 05.00 Wita hal tersebut banyak anak-anak dibawah umur hingga dini hari turut serta didalam balapan liar tersebut, telah banyak komplin masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang merasa terganggu serta sudah sering membahayakan dan memakan korban bahkan korban jiwa.
Menurut Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, S.H., S.I.K. M.Si. turut memberikan nasehat kepada anak-anak remaja yang diamankan saat berada dilokasi balapan liar pada subuh oleh Personel Polsek Densel, "Peran orang tua juga sangat penting dalam memberikan edukasi kepada anaknya jangan sampai anak-anak pulang larut malam sehingga membahayakan dirinya dan meresahkan orang tua dirumah, terlebih ditengah situasi pandemi saat ini masih diberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat, semestinya tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu," jelas Waka Polresta.
(Agung DP/Iskandar/Hms)