Langkah Percepatan Penanganan Covid-19, Polres Simalungun Gelar Rakor Forkopimda

Tuesday, August 10, 2021, 00:08 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Guna menindaklanjut hasil evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level IV secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polres Simalungun gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun.

Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (09/08/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam Rakor yang digelar Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun ini dalam rangka pembahasan langkah-langkah percepatan penanganan Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun. 

Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, dalam mendukung pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19, Polres Simalungun telah mendirikan beberapa Posko Pasar, yang berfungsi sebagai Posko personel dalam melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat dan pendisiplinan Protokol Kesehatan ditempat keramaian seperti Pasar/Pajak.

"Diharapkan, agar Pemerintah Daerah mendukung kegiatan tersebut, dengan menyiagakan Personel Kesehatan, Satpol PP serta perlengkapan yang dibutuhkan, agar dapat dilakukan pengecekan terhadap masyarakat, seperti Swab Antigen," kata Kapolres Simalungun.


Ia juga menyampaikan, Tim Tracer yang dilaksanakan oleh Personel  Bhabinkamtibmas Polres Simalungun bersinergi dengan Babinsa Kodim 0207/SML, dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

"Hal ini juga diperlukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, guna pendataan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Untuk tempat Isolasi Terpadu, Polres Simalungun juga sudah menyiapkan ruang isolasi di Area Mapolres, di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. Juga diharapkan pemerintah dapat membantu, agar dilakukan penambahan ruang isolasi terpadu untuk daerah Kabupaten Simalungun.

"Dalam pembatasan mobilitas masyarakat, Polres Simalungun sudah melaksanakan penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan masuk ataupun keluar dari Kabupaten Simalungun, bertujuan agar masyarakat juga tidak terlalu bebas untuk keluar masuk wilayah Kabupaten Simalungun," papar AKBP Dedy.

Untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level-3, jelas Kapolres, pihaknya sudah dan akan terus bersinergi dengan Personel Kodim 0207/Simalungun untuk melaksanakan Operasi Yustisi pada pagi, siang dan malam hari

"Ini bertujuan agar dapat mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat, namun harus tetap mengedepankan tindakan yang humanis, mengingat situasi Pandemi masyarakat juga harus melaksanakan kegiatan perekonomian," ujar Kapolres.

Tentang penerbitan surat ijin keramaian, Polres Simalungun tidak akan mengeluarkan surat ijin tersebut di masa Pandemi Covid-19 ini, seperti acara-acara pernikahan, hajatan, dan lain sebagainya, yang dapat menimbulkan keramaian.


"Demikian yang dapat disampaikan, untuk itu saya berharap kepada kita semua dapat bekerjasama dalam menangani Pandemi Covid-19 ini. Mari kita jadikan kerjaan ini sebagai ladang amal ibadah kita, tetap jaga kesehatan, terapkan protokol kesehatan, terima kasih," tutup Kapolres Simalungun.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi Bahrias, S.Sos., M.M. juga menyampaikan, untuk mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19, agar memperbaharui dasar (nama-nama pejabat dalam struktural) dan legalitas (Perda dan Peraturan lainnya), dalam mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di Simalungun. 

"Adapun pada saat ini, para pejabat yang ada di struktur Satgas Covid-19 sudah tidak aktif lagi, agar menyiapkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun, sehingga  pengelolan data Covid-19 nantinya disiapkan secara terpadu dengan data yang real, untuk mengetahui fakta dilapangan," pesan Wakil Bupati.

Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Roly Souhoka, S.I.P., juga menyampaikan pandangannya, bahwa jajaran Kodim 0207/Simalungun siap bersinergi dengan Polres Simalungun serta Pemerintah Kabupaten Simalungun, dalam mendukung langka-langkah percepatan penangan Covid-19 ini, "karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Dandim.

Hadir dalam Rakor, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi Bahrias, S.Sos., M.M., Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Souhoka, S.I.P.,
Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suriyanto, S.T., S.H., M.H., dan Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Restuadi, S.H.

Kemudian hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Akmal Harif Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert R Saragih, Kadis Perhubungan Roni Butarbutar, Kadis PMPN Sarimuda Purba, Plt Kadis Kesehatan dr. Lidya Saragih, Plt Kasatpol PP Adnadi Girsang, mewakili Ka BPBD Manaor Silalahi serta mewakili Kadis Kominfo Akbar Siregar.*

(PN)

TerPopuler