Misteri Keterlibatan Anggota DPRD Tanjab Barat Dalam Kasus Pencurian Sawit

Tuesday, August 10, 2021, 19:08 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Terkait tidak ditahannya salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, yang sebelumnya terlibat pencurian buah kelapa sawit di PT. Sawit Indonesia beberapa waktu yang lalu patut dipertanyakan.


Pasalnya, BA, salah seorang oknum Anggota Komisi 1 DPRD Tanjab Barat dari Fraksi Partai Golkar ini merupakan 1 dari 4 orang tersangka, yang telah terbukti melakukan pencurian buah Kelapa Sawit hingga PT. Sawit Indonesia menderita kerugian kurang lebih Rp. 290 juta.


Diketahui saat ini ketiga tersangka, yakni Sutrisno, Berliansyah dan Amde sudah mengikuti persidangan, namun sudah lima kali di sidang belum juga ada keputusan hukuman. Sedangkan BA saat ini hanya menjadi tahanan kota, dikenakan wajib lapor 2 kali dalam seminggu.


Padahal, BA diduga juga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan besar, dimanakah berkas BA saat ini?, apakah di Polda Jambi ataukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.


Berdasarkan penelusuran Awak Media Snipers.news di Kejaksaan Negeri Tanjab, Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat Wawan Setiyawan, S.H. mengatakan, bahwa pihaknya saat ini belum menerima berkas Tersangka BA.


"Tidak ada berkasnya di sini. Kejari Tanjab Barat hanya menyediakan tempat. Untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke Kejati Jambi," jelas Wawan Sitiyawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/08/21).*


(DN)

TerPopuler