Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti pemberlakukan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 27 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 , level 3 dan level 2 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali, Surat Edaran Gubernur Bali No : 13 tahun 2021 tanggal 3 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan PPKM Level 4 Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru di Provinsi Bali,
Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas 5 Kelompok 2 pos sekat Masceti AKP I N.Sugianyar Ardika, S.H dengan jumlah Personil Polri sebanyak 10 orang. Dirinya mengatakan pada saat ini personil yang terlibat Ops Aman Nusa Agung II melaksanakan penyekatan di simpang Masceti yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Gianyar maupun ke kota Denpasar.
Pelaksanaan penyekatan kali ini dilaksanakan secara selektif perioritas untuk mencegah penyebaran covid- 19 dimana dalam kegiatan ini dilakukan secara humanis dan simpatik, apalagi hari ini merupakan hari libur dimana pergerakan masyarakat dari arah timur menuju arah barat sangat padat.
“Selain melaksanakan penyekatan kami juga tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengguna jalan agar selalu ingat dan patuh, sehingga penyebaran covid 19 dapat di minimalisir”, jelasnya.
(Agung DP/Iskandar/Hms)