Polsek Medan Labuhan Kembali Amanakan Judi Tembak Ikan

Thursday, August 19, 2021, 11:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | M. Labuhan - Polsek Medan Labuhan kembali mengamankan 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Amal Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, pada hari Rabu (18/8/2021) sekira pukul 23.00 Wib.

Informasi yang diperoleh, penggrebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait judi ketangkasan sudah meresahkan masyarakat diwilayahnya.

Berdasarkan info tersebut, Kompol Edy Safari, S.H. langsung memberikan perintah kepada Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah bersama anggota untuk laksanakan penindakan dan penggerebekan terhadap lokasi judi ketangkasan itu.

Dalam penindakan dan penggerebekan mesin judi ketangkasan tersebut, pihak kepolisian dibantu oleh warga masyarakat sekitar dan berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah kepada Media membenarkan penggrebekan tersebut.

"Kita sudah lakukan tindakan dan mengamankan 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan. Informasi dari penjaga, pemiliknya berinisial JW, dan saat ini barang bukti itu sudah berada di Polsek Medan Labuhan. Akan kita proses dan ditindaklanjuti," ucap Andi.

Lanjut Iptu Andi Ramadsyah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah berperan aktip dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan perjudian khususnya di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan Jajarannya.

Warga Jalan Amal Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan
mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Labuhan, Babinkamtibmas atas tanggapnya dan kepedulian akan keresahan warga, serta warga siap membantu pihak Polsek Medan Labuhan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*

(Adi Yusman)

TerPopuler