Polsek Tapung Hulu Terkesan Lamban Tangani Laporan Warga

Saturday, August 21, 2021, 21:29 WIB
Oleh Berita

SNIPERS.NEWS | Kampar - Korban penganiayaan atas nama Rejekinta Br. Purba (27) yang mendapat terjangan dari Esbon Silaen yang mengakibatkan memar di perut dan paha pada hari Kamis (19/8) dan membuat Laporan ke Polsek Tapung Hulu di bagian SPKT dengan Nomor STTLP : 112/VIII/2021/RIAU/Res Kampar/Sek Tapung Hulu, Jumat (20/8) merasa kecewa. 

Kekecewaan Rejekinta Br. Purba di ungkapkan kepada awak media ini, Sabtu (21/8/2021) saat di jumpai di lokasi kejadian.

Menurut Rejekinta Br. Purba, sampai hari ini dirinya belum dimintai keterangan resmi dari pihak Juru periksa (BAP) dan akan diperiksa pada hari Senin (23/8/2021). Padahal menurut yang piket Sabtu baru bisa diperiksa, pasalnya juper belum masuk dikarenakan terpapar Covid. 

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Aulia Rahma, S.H., saat dikonfirmasi awak media ini via telepon selular, Sabtu (21/8) soal lambannya pemeriksaan tersebut mengatakan sudah menerima laporan korban.

"Sudah saya terima laporannya, karena kondisinya kurang sehat dan juper juga lagi kena Covid, makanya saya arahkan hari Sabtu tetapi karena anggota juga terbatas, jadi kita tentukan saja hari Senin (23/8). Dan dikarenakan anggota (juper) juga orang baru dan belum paham tentang kasusnya, makanya kita jadwalkan Senin," ungkap Kanit.* 

(Raiyan)

TerPopuler