Terkait Penanaman Kabel Fiber Optik, Kadis PU Deli Serdang Akan Cek Rekomendasi PT. PIS

Wednesday, August 18, 2021, 06:07 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Menanggapi permasalahan yang disebabkan oleh PT. PIS (Prima Indo Sentosa) diduga tidak sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur), sehingga pengerjaan penanaman kabel Fiber Optik disebagian wilayah Deli Serdang berdampak negatif bagi masyarakat dan merugikan berbagai pihak, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deli Serdang beri tanggapan.

Kadis PU Deli Serdang Janso Sipahutar, S.T., M.T., saat dimintai tanggapannya dikarenakan adanya keterkaitannya mengenai ijin rekomendasi mengatakan,  apabila pihak PT. PIS melaksanakan sesuai rekomendasi yang diajukan mestinya tidak akan menimbulkan masalah.

"Ya atau setidaknya mengurangi dampak-dampak yang tidak perlu," tegas Janso dalam laman pesan aplikasi WhatsApp pribadinya, Rabu (18/8/2021).


Lanjut Janso, karena rekomendasi itu berisikan syarat-syarat yang harus dilaksanakan oleh PT. PIS sebagai pelaksana terkait pengerjaan penanaman kabel fiber optik tersebut.

"Walau begitu, saya akan mengecek isi rekomendasi yang dimaksudkan," jelas Janso sembari menutup balasan pesan singkat WhatsApp kepada awak media dengan mengucapkan "Terima kasih atas informasinya".

Diwaktu yang bersamaan dan di lokasi yang berbeda, awak media mencoba mengambil tanggapan kembali terhadap Rahmad (warga-red) atas adanya steitmen dari Dinas PU tersebut.


"Baguslah itu bang, mudah-mudahan cepat diperbaiki dinding Drainase yang rubuh maupun lubang bekas galian kabel di sepanjang Jalan Sidomulyo ini bang. Aku berharap agar tidak ada lagi korban yang lainnya," imbuh Rahmad.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya dan sudah terpublikasi di beberapa media online yang terbit hari Senin (16/8/2021), sebuah truck pengangkut air minum terperosok di lubang bekas galian penanaman kabel Fiber Optik yang dikerjakan PT. PIS, tepatnya di Jalan Sidomulyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Tuan Kabupaten Deli Serdang, yang saat ini berdampak merugikan berbagai pihak.

Hingga berita kedua ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT. PIS, yang harusnya bertanggung jawab atas dampak pengerjaan yang dilaksanakannya.*

(Team DS)

TerPopuler