SNIPERS.NEWS | Badung - Personil Polsek Kuta Utara bersama TNI, Pol PP Kabupaten Badung, Pol PP Kecamatan Kuta Utara dan Staf Kecamatan dipimpin Pawas Ipda I Made Guna Wijaya, S.H., melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) patroli bersama diwilayah Kecamatan Kuta Utara. Selasa (14/9), malam mulai pukul 21.00 - 01.00 wita.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021.
Lokasi yang menjadi fokus sasaran Patroli bersama dijalan raya Kesambi, Jalan Raya Gunung Sang Hiang, dan Jalan Raya Kerobokan wilayah Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung dengan memberikan himbauan dan teguran lisan terkait PPKM level 4 kepada pemilik Warung, Toko Modern, Restauran, Cafe, pedagang kaki lima, dan pelayanan publik lainnya.
"Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan,"
ujar Ipda Guna Wijaya.*
(Arifin/Lilik/Hms)