SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Diduga curi start kampanye, banner berukuran 1.5 M X 2 M yang terpampang di empat titik (didepan Kantor Desa Banjarsawah, Dusun Krajan, Dusun Arisan dan Dusun Pancoran) dibongkar paksa oleh perangkat desa setempat.
Pasalnya, banner yang terpampang tersebut menyalahi aturan. "Iya mas, saya perintahkan untuk diturunkan, karena masa jabatan Kepala Desa Banjarsawah M. Saleh sudah berkahir dan di banner tersebut tertera tulisan mengatasnamakan pemerintah daerah," kata Camat Tegalsiwalan Aat Kardono ketika dikonfirmasi media Snipers.News, Selasa (21/09/2021).
Menurut Aat, maksud dan tujuannya diturunkan banner tersebut agar proses tahapan pilkades berjalan lancar dan situasi tetap kondusif, dan bagi semua calon baik incumbent maupun pemula pada prinsipnya sama tanpa memakai fasilitas pemerintah.
Pilkades serentak yang akan digelar Februari 2022 tersebut, pihaknya berupaya netral selaku camat, dan juga bagi perangkat desa serta ASN terkait. "Hal ini sebagai wujud ikhtiar pemerintah kecamatan untuk bersikap netral pada pilkades yang akan di gelar," tegas Camat Tegalsiwalan.
Terpisah, Perangkat Desa Banjarsawah, Kampong Nasir dan Kampong Mardi langsung mengeksekusi banner yang ada di empat titik tersebut.
"Kami diperintah Pak Camat untuk menurunkan banner ini, ketimbang Satpol PP yang menurunkan, lebih baik kami yang menurunkan," tandas Kampong Nasir dan Kampong Mardi.* (Bersambung).
(Taufiq)