Diduga Langgar Aturan, Warga Minta Penegak Hukum Tindak Spa di Mega Park

Wednesday, September 15, 2021, 17:17 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Ternyata, himbauan dan edaran Walikota serta Kapolrestabes mengenai jam operasional di masa PPKM level 4 hanya di anggap angin lalu oleh beberapa kalangan pengelola tempat hiburan, kuliner maupun masyarakat umum di Kota Medan.

Terbukti dari pantauan awak media pada Selasa (14/8/2021) pukul 20.40 Wib, Metropolis Spa dan Hotel yang berada di Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim tampak masih beroperasi tanpa ada rasa peduli terhadap himbauan Walikota dan Kapolrestabes mengenai batas jam operasional tempat hiburan.

Warga sekitar yang tak ingin disebutkan namanya menjelaskan, bahwa tempat spa ini sangat meresahkan, karena bukan rahasia umum lagi kalau tempat ini menyediakan wanita muda dan seksi untuk para pria hidung belang yang datang.

Selain itu, warga juga menyampaikan harapan mereka agar penegak hukum bertindak tegas untuk menghapuskan dugaan praktek prostitusi yang diduga disediakan oleh Metropolis Spa.

"Atau jangan-jangan mereka punya backing dari oknum media atau oknum penegak hukum, makanya tempat ini tak bisa di sentuh oleh aparat penegak hukum," ujar salah satu warga sekitar Metropolis Spa.

Masyarakat sekitar juga berharap, agar Dinas Pariwisata mengecek ulang ijin berlakunya Metropolis Spa, karena sudah di anggap melanggar aturan yang diberlakukan oleh Walikota dan Kapolrestabes.

Bukan hanya melanggar jam operasional pada masa PPKM level 4, Metropolis juga di anggap melanggar norma-norma kesusilaan yang sangat meresahkan masyarakat.*.

(Kotto)

TerPopuler