Disdikbud Siak Luncurkan Program Pendidikan Keaksaraan

Thursday, September 16, 2021, 18:04 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Siak - Pelajaran keaksaraan adalah salah satu bentuk layanan pendidikan non formal bagi warga masyarakat buta aksara untuk belajar membaca, menulis dan berhitung bagi penduduk buta aksara usia 15-59 tahun.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kantor Bupati Siak Jamaluddin mengatakan, pelaksanaan program Pendidikan Keaksaraan merupakan Visi Misi Bupati Siak, yang bertujuan untuk meningkatkan angka lulus sekolah masyarakat minimal SMA di Kabupaten Siak.

Demikian diucapkan Jamal saat membuka peluncuran program pendidikan keaksaraan di Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Kamis (16/9/21).

"Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita yang menyisir ke kampung kampung untuk menemui masyarakat yang masih belum menyetarakan pendidikan," kata Jamal. 

Lanjutnya, diharapkan program ini mampu menghasilkan bentuk sikap, pengembangan dan pengetahuan, agar dapat meningkatkan keterampilan membaca, menulis, berhitung serta berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang baik.

"Kita harapkan, dari program ini warga yang ikut mampu membaca, menulis, berhitung serta berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang baik," harapnya.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak meluncurkan program Pendidikan Keaksaraan. Program ini merupakan komitmen Pemkab Siak, dalam mengentaskan buta aksara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman menyebutkan, bahwa program Pendidikan Keaksaraan merupakan komitmen Pemkab Siak dalam mengentaskan buta aksara.

"Hampir mencapai 1000 orang angka yang belum mengenyam pendidikan di Kabupaten Siak. Pemerintah berkomitmen ingin menuntaskan pendidikan kejar paket A, B dan C di kampung-kampung, sesuai dengan visi misi dari Bapak Bupati Siak," ujarnya.

Total keaksaraan ini berjumlah dua kelompok, dengan banyak peserta belajar 250 orang dengan 7 orang tutorial tersebar di Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Sabak Auh, Lubuk Dalam dan Kecamatan Kandis.

"Ada beberapa kecamatan yang belum mengikuti penyetaraan pendidikan, dikarenakan masih belum fix datanya," singkatnya. 

Pelaksanaan pembelajaran ini dengan tenggang waktu 3 bulan, dan pendidikan ini tidak di pungut biaya alias gratis.*

(Gunawan. S)

TerPopuler