DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna, Umar Ahmad Ucapkan Terima Kasih

Thursday, September 9, 2021, 16:26 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tubaba - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, berlangsung di ruang Paripurna DPRD setempat, Panaragan, Kamis (09/09/2021).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, S.P., Forkopimda, Sekdakab Tubaba, Kepala OPD dan Camat se- Tulang Bawang Barat.

Jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati.

Pada hari ini, Pemerintah Daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Hal ini pun mengandung konsekuensi, bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan fungsi, tugas dan kedudukan masing-masing.

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

Pertama, Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp.905.468.640.861,- berubah menjadi Rp.920.184.136.540,-.
Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar : Rp.39.564.544.704,- bertambah menjadi Rp.55.523.530.590,-.
- Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.830.108.569.331,- berkurang menjadi Rp.823.350.605.950,-.
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.35.795.526.826,- bertambah menjadi Rp.41.310.000.000,-.

Kedua, Belanja

Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.884.968.640.861,- berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42,-. yang terdiri atas :

- Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.738.916.660.661,- bertambah menjadi Rp.844.573.984.096,42,-.
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5.000.000.000,- berkurang menjadi Rp.2.500.000.000,-.
- Belanja Transfer sebesar Rp.141.051.980.200,- bertambah menjadi Rp. 144.162.674.274,-. 

Ketiga, Pembiayaan Daerah

Target penerimaan pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp.18.000.000.000,- menjadi Rp.109.667.521.830,42,-. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.38.500.000.000,- berubah menjadi Rp. 38.615.000.000,-.

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasamanya mulai dari pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 pada hari ini.*

(Juli)

TerPopuler